SYARAT DAN KETENTUAN CALON PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (TF-GBPNS) BAGI GURU PENERIMA TPP

Kepada : 
Yth. 1. Kepala MA Se KKM MAN Pajarakan
       2. Guru MA Se KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat, kami sampaikan syarat dan ketentuan Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) yang menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), adapun syarat ketentuan sebagaimana berikut : 

Pemberkasan STF-GBPNS 2016 Periode I

Kepada :
Yth. 1. Kepala Madrasah
2. Guru Madrasah 
Di Lingkungan KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat kami sampaikan syarat dan ketentuan calon penerima STF-GBPNS 2016. Adapun form, syarat ketentuan bisa diunduh link di bawah ini : 
form-2-lampiran-surat-usulan-calon-penerima-stf-gbpns-2016.xls