Blanko NUPTK

Bagi yang ingin mengajukan atau mutasi NUPTK, gak perlu jauh-jauh ke MAN Pajarakan Kab. Probolinggo dengan mendownload blangko atau formatnya disini. Dengan ketentuan atau persyaratan yang sudah paten dan tidak bisa diganggu gugat, berikut persyaratannya :




  1. SK pertama dan SK Terakhir (legalisir)
  2. Ijazah Terakhir (termasuk Akta IV jika ada dan Transkip Nilai)
  3. Jadwal Mengajar
  4. Instrumen (format) NUPTK
Demikian postingan kami kali ini dan semoga bermanfaat.

0 comments:

Posting Komentar