Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1
Tahun 2012 tentang pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar,
surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/surat
tanda tamat belajar dan penerbitan surat keterangan pengganti yang
berpenghargaan sama dengan ijazah/surat tanda tamat belajar pada satuan
pendidikan dasar Islam, satuan pendidikan menengah Islam dan pendidikan
keagamaan Islam di lingkungan Kementerian Agama, silakan didownload disini
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
0 comments:
Posting Komentar