Dengan ini kami postingkan format untuk
verval, mutasi dan reset akun NUPTK/Peg Id (Padamu Negeri), atas
permintaan dari seksi Pendma Kankemenag Kabupaten Probolinggo langsung
saja download link di bawah ini :
Catatan :
Lampiran
- lampiran berkas sebanyak rangkap 2 (dua) dalam map sneilhecter warna
merah disesuaikan dengan perubahan di Padamu Negeri karena masing-masing
guru tidak sama, tapi yang paling utama lampiran berkas yakni :
1. copy/salinan SK terakhir (legalisir)
2. copy/salinan Pembagian Tugas Mengajar + Jadwal Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014-2015 (legalisir)
Bagi guru yang mutasi melampirkan :
1. copy/salinan SK Pemberhentian dari lembaga asal (legalisir)
2. copy/salinan SK Penerimaan dari lembaga yang dituju/satminkal saat ini
Misal :
1.
Dulu belum sertifikasi dan sekarang sudah sertifikasi melampirkan :
Sertifikat Pendidik, NRG + SK Dirjen (apabila sudah terbit).
2. Status (nikah/belum, jumlah anggota keluarga) melampirkan : salinan/copy Kartu Keluarga (KK) terbaru.
0 comments:
Posting Komentar