Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama, file bisa download link di bawah ini :
Sekretariat : Jl. Raya Karanggeger No. 48b Pajarakan Kab. Probolinggo Kode Pos 67281 Telp/Fax : (0335) 841583
0 comments:
Posting Komentar