Audit Irjen Kementerian Agama Terkait Inpassing

GAWAT DARURAT !!!
 
Terkait dengan permintaan Data Inspektorat​ Jenderal Kemenag R.I, dimohon agar Bapak/Ibu melengkapi format terlampir berikut kemudian segera dikirim kembali ke Kanwil paling lambat besok hari Rabu tanggal 20 Januari 2016. Perlu diketahui bahwa irjen telah memiliki data yang diberikan oleh Dirjen Pendis pada lampiran file berikut yang data tersebut merupakan data acuan Irjen untuk memverifikasi by nama yang terdapat didalam data tersebut. Untuk data yang ada diluar data tersebut nantinya akan dibuat laporan tersendiri oleh irjen. 
 

Format yang sudah ada tidak boleh di ganti, cukup di isi bagian yang kosong sesuai dengan berkas yang ada.
Di cheklist Inpassing (format excel) ada tambahan permintaan berkas dari Irjen  yakni : foto copy SK Dirjen (NRG) dan foto copy sertifikat Pendidik.

Berkas dijilid bufallo warna merah dan di beri NO URUT di pokok kanan atas sesuai dengan no urut yang ada di format exel.

Berkas dan soft copy serta rekap kami tunggu di KKM MAN Pajarakan besok hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 jam 07.00 wib mengingat IRJEN sudah ada di Probolinggo.
Atas perhatian dan kerjasamnya kami sampaikan terima kasih.
 




0 comments:

Posting Komentar