Kepada :
Yth. Kepala / guru di Lingkungan KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat, kami sampaikan syarat dan ketentuan pemberkasan Inpassing. Syarat dan ketentuan bisa diunduh link di bawah ini. Pengumpulan berkas, soft copy rekap kkm, serta scan paling lambat tanggal 25 Juni 2016 jam 12.00 Wib.
Adapun nama-nama yang sudah terlampir sudah diverifikasi oleh IRJEN Pendis.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Form download :
Berkas yang harus di scan :
1. Scan Sertifikat Pendidik (dalam bentuk pdf)
2. Scan Dirjen NRG (dalam bentuk pdf)
3. Scan SK Inpassing (dalam bentuk pdf)
0 comments:
Posting Komentar