Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan EMIS. Verval SP ini wajib diikuti oleh RA dan Madrasah di seluruh Indonesia..
Lebih lengkap klik link di bawah ini :
Selamat bekerja..
0 comments:
Posting Komentar