PENDATAAN SISWA PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KEMENAG SESUAI SIWA YANG TERTERA DI EMIS

Kepada Yth.
Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan

Dengan hormat, kami sampaikan siswa yang direkap adalah siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemenag yang masih aktif sampai sekarang dan tercantum dalam EMIS Tahun Pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017 : 

Yang Tidak Boleh direkap : 

1). Siswa yang mempunyai KIP Kemenag tetapi dia sudah Drop Out (Keluar), Pindah, Meninggal Dlsb  yang menyebabkan siswa itu sudah tidak sekolah di madrasah;
2). Siswa yang mempunyai KIP dari Desa Bukan dari Kemenag;
3). Siswa yang mempunyai KIP Kemenag tetapi dia sudah lulus atau naik tingkat, jadi pendataannya dari madrasah di atasnya;
4). Data yang tidak sesuai dengan KIP tidak boleh dimasukkan pendataan.

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Pengumpulan soft copy atau rekap dikumpulkan ke KKM MAN Pajarakan paling lambat hari Sabtu, tanggal 17 September 2016.

Form Download :






0 comments:

Posting Komentar