Pengajuan Akun Simpatika Untuk Madrasah

Kepada Madrasah pendirian tahun 2017, agar segera mengajukan akun simpatika ke Seksi Penmad, dengan persyaratan :
1. Foto copy sertifikat NPSN
2. Foto copy SK izin operasional
3. Foto copy piagam izin operasional
4. Foto copy SK Kemenkumham