1. Foto copy sertifikat NPSN
2. Foto copy SK izin operasional
3. Foto copy piagam izin operasional
4. Foto copy SK Kemenkumham
5. Foto copy SK Kepala Madrasah6. Foto copy SK Operator
7. Profile RA/Madrasah menggunakan Form Lembaga Emis (download : RA, MI, MTS, MA)
8. Mengisi dan mencetak Formulir Pengajuan Akun Madrasah Baru–A07(download)
Bagi sekolah naungan Kemenag yang telah terdaftar pada EMIS, silahkan di download dan melengkapi persyaratan sesuai catatan dibawahnya.
(Catatan : Cek data NPSN sekolah anda pada link resmi DISINI)
Dokumen tersebut dibuat rangkap 1, dan disampaikan ke Seksi Penmad, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
0 comments:
Posting Komentar