Pengajuan Kartu NRG bagi guru yang sudah lulus Sertifikasi tahun 2006 s.d 2011 baik PNS maupun Non PNS :
A. Persyaratan :
A. Persyaratan :
1. Foto copy Ijazah (Legalisir)
2. Foto copy Sertifiikat Pendidik (legalisir)
3. Foto copy NRG dan SK Dirjen
4. Foto copy SK terakhir dari lembaga/ yayasan (legalisir)
5. Print Out NUPTK Web Browser
6. Biaya Administrasi Rp. 100.000,-
7. Mengisi format pengajuan kartu NRG yang bisa di download disini, dan dikirim ke KKM MAN
Pajarakan berupa CD dan Prin Out.
8.Semua berkas no. 1 s.d 5 dihimpun dalam Map Snellheicter warna merah masing - masing rangkap 2 (dua).
B. Waktu pengumpulan Berkas :
- Pengumpulan berkas terakhir tanggal 11 Maret 2013.



_Upload.jpg)
