Sinkronisasi Data NUPTK

Menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Madrasah Dirjen Pendis Kemenag R.I Nomor Dj.IIDt.I.I12/PP.0011112015 tanggal 9 Januari 2015 bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Program dan Kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun 2015, dan mengingat masih banyaknya pendidik dan tenaga kependidikan di Madrasah yang belum mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) / masih berstatus PegID.

Maka Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan rintisan sistem informasi data pendidik dan tenaga kependidikan berbasis aplikasi online yang terintegrasi dengan http://padamu.siap.web.id. Untuk mensukseskan hal tersebut dibutuhkan updating data pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat disinkronisasikan dengan database yang terdapat pada sistem aplikasi padamunegeri yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I. 

Berkenan dengan hal tersebut diatas, dimohon agar Saudara dapat segera melakukan updating data pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif pada tahun 2015 mengikuti format terlampir. Data yang sudah Ieagkap dan benar agar dikirim melalui email : kkmmanpajarakan@gmail.com paling lambat tanggal 24 Januari 2015.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih

File download :

0 comments:

Posting Komentar