Berikut ini kami sampaikan surat tentang Pengaktifan Data NUTPK berdasar edaran dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, Dirjen Pendis Kemenag R.I dan Kepala BPSDMP&PMP Kemendikbud R.I. Mohon segera ditindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
File Download :
0 comments:
Posting Komentar