Syarat dan Ketentuan Pencairan TPG Inpassing Periode Juli s/d September 2017

Kepada ;
Yth. 1. Kepala Madrasah
       2. Guru TPG Madrasah

Se KKM MAN 2 Probolinggo


Dengan hormat, 
Kami postingkan syarat dan ketentuan TPG Inpassing periode Juli s/d September 2017, sebagai berikut ;

Susunan Berkas Syarat dan Ketentuan TPG Inpassing ;

1). Check list 
2). Surat Permohonan Pembayaran dari Kepala RA/Madrasah kepada Kepala Kankemenag (format terlampir)
3). SPTJM PTK dan Kepala Madrasah (format terlampir)
4). Pakta Integritas (format terlampir)
5). Surat Pernyataan (format terlampir)
6). SK GTY Pertama dan Terakhir (Dilegalisir Ketua Yayasan)
7). Ijazah Terakhir (Dilegalisir Ketua Yayasan)
8). Foto copy SK Inpasing
9). S26e (Yang belum mempunyai Melampirkan SK dan Lampiran SK NRG Dirjen)
10). Print Out Kartu GTK dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)
11). Print Out S25a dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)
12). Jadwal (Berbasis Simpatika) (Legalisir Kepala madrasah)
13). Jadwal Manual (Legalisir Kepala madrasah)
14). Print Out Hasil Print Screen Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan Sampai Dengan Validasi Status Persyaratan dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)
15).  Foto Copy Rekening (Yang sesuai dengan Omspan KPPN Online)

Berkas dijilid per lembaga rangkap 2 (dua) dengan ketentuan sampul MIKA WARNA MERAH UNTUK MADRASAH ALIYAH ( M A ).

Berkas dan soft copy rekap dikirim ke KKM paling lambat Hari Sabtu, 23 September 2017.  

NB : Mohon kepada kepala dan guru TPG madrasah untuk turut serta mengecek, memverifikasi, memvalidasi Berkas dan Rekapitulasi (soft copy) sebelum disetor ke KKM MAN 2 Probolinggo baik rekening harus yg dipakai adalah nomor rekening yang sudah cair pada periode sebelumnya, serta Print Out Analisa Kelayakan harus sesuai dengan berkas yang ada.

Perhatian dan kerjasamanya juga kepada kepala madrasah untuk mengkroscek bagi yang sudah pensiun, meninggal, mutasi ke instansi lain termasuk mutasi dari kab. Probolinggo dan tidak rasio, dll yang sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai JUKNIS TPG 2017 TIDAK USAH DIREKAP.

Untuk yang belum cair Inpassing verifikasi validasi Itjen 2017 yang di blog kuning atau periode januari s/d juni 2017 belum cair tapi periode sekarang sudah memenuhi syarat dan ketentuan maka berkas dan rekapitulasi harus tersendiri dan konfirmasi ke KKM MAN 2 Probolinggo. 

lampiran-lampiran ;











    



0 comments:

Posting Komentar