Kepada;
Yth. 1. Kepala Madrasah
2.
Guru Inpassing Madrasah
Dengan hormat,
Menindaklanjuti permintaan data dari
Seksi Mapenda Kab. Probolinggo terkait
permintaan datarekapitulasi dan berkas inpassing tahun 2017 terkait audit TPG Inpassing oleh
Irjen (Jakarta), maka kami postingkan lebih detail / rinci bagi guru yang
memiliki SK Inpassing baik dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sudah sertifikasi atau yang sudah
"Lulus" PLPG dan menerima SK Dirjen, baik yang sudah di verifikasi
irjen maupun yang belum di audit Irjen.
Perhatikan dan Ingat
!!!!!!
Berkas yang harus dikumpulkan ke KKM :
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
bermaterai Rp. 6000,- -->> guru yang bersangkutan
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
bermaterai Rp. 6000,- -->> dari Kepala Madrasah (Kop Madrasah)
Berkas yang disiapkan/ di arsip oleh PTK/ Guru
Inpassing masing-masing untuk persiapan audit Irjen :
1. SK Inpassing
2. SPTJM (yang bersangkutan) dan SPTJM (kepala madrasah) masing-masing ber materai Rp. 6.000,-
3. SKMT & SKBK (Simpatika dan Manual)
4. SK Pengangkatan TMT awal dan akhir
5. Jadwal Mengajar (basis Simpatika dan Manual)
6. Sertifikat Pendidik
7. Ijazah S-1/ D-IV
8. NRG (Form S26d1 atau S26d3 dari Simpatika)
File Download :
Perhatian !!!
* Berkas (hard copy) SPTJM -- yang bersangkutan
(guru inpassing) dan SPTJM -- dari Kepala Madrasah dikirim ke KKM MAN 2
Probolinggo (eks. MAN Pajarakan) masing-masing sebanyak rangkap 2 (4 SPTJM)
dihimpun dalam “ map
snelhecter warna hijau “ dan
diurut menurut rekap madrasah masing-masing ; dengan rincian :
1). SPTJM yang bersangkutan -->> 1 (satu)
asli bermaterai, 1 (satu) copian/salinan
2). SPTJM dari Kepala Madrasah -->> 1
(satu) asli bermaterai, 1 (satu) copian/salinan
* Untuk File Rekap Audit Inpassing " Kami
Tidak Menerima Via Email " mohon file rekap dibawa juga bersamaan pada
saat setor berkas SPTJM untuk pengecekan/koreksi lebih lanjut.
* Berkas (hard copy) SPTJM dan juga rekap file
audit Inpassing (soft
copy) dikirim paling lambat
Hari Jum’at Tanggal 03 Maret 2017 Pukul 08.00 Wib.
*
Jika ada lembaga yang mau setor Hari Kamis Tanggal 02 Maret besok, langsung ke
rumah (Pak Jamal) Alamat Wonorejo Kec. Maron di atas jam 14.00 (02 Siang) karena setiap hari Kamis mengajar di MA.
Ihyaul Islam Kapasan, Pajarakan Kulon.
*
Jika ada lembaga yang terlambat setor berkas dan file rekap maka konsekuensinya
akan kami tinggal dan data tidak kami proses lebih lanjut.
Atas
perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Contact
Person /Admin :
Phone / Whatshapp : 085
231 207 039 (Jamaluddin Lubis, S.Pd)