Revisi Domnis UAMBN Tapel 2016 / 2017
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Selasa, Februari 28, 2017
2
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Persyaratan Pencairan BOS MA Tahap I Tahun 2017
Kepada;
Yth. 1. Kepala Madrasah
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan dicairkannya BOS MA tahap I periode Januari - Juni 2017, berikut kami lampirkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebagaimana terlampir :
Catatan :
1. Mohon jangan merubah tanggal dokumen administrasi persyaratan pencairan BOS yang sudah tertera pada file yg sudah ada;
2. Kuota sesuai jumlah siswa EMIS, sebagaimana pada file lampiran di atas;
3. Berkas diurut berdasarkan cecklit yang sudah ada;
3. Berkas diurut berdasarkan cecklit yang sudah ada;
4. Berkas (hardcopy) DIJILID memakai KERTAS BUFALLO WARNA KUNING dikirim ke KKM MAN 2 Probolinggo (eks. MAN Pajarakan) sebanyak 2 (dua) rangkap ; 1 (satu) asli,- 1 (satu) copy (salinan);
5. Berkas (hardcopy) dikirim ke KKM MAN 2 Probolinggo (eks. MAN Pajarakan) paling lambat hari Sabtu tanggal 4 Maret 2017.
NB : Bagi 2 (dua) lembaga di lingkungan KKM MAN 2 Probolinggo yang belum punya rekening BOS, dimohon Kepala Madrasah dan Bendahara Pengelola BOS nya untuk segera ke Bank BNI Cabang Probolinggo hari ini juga untuk pembuatan rekening BOS, lebih cepat lebih baik..
Lembaga yang belum punya rekening BOS :
1. MA. NU Mambaul Ulum --->>> Tulupari, Tiris
2. MA. NU Miftahul Ulum --->>> Sumberklidung, Tegalsiwalan
Lampiran pembuatan rekening BOS :
1. Foto copy SK Kepala Madrasah dilegalisir (tertanda Yayasan) ;
2. Foto copy Bendahara Pengelola BOS Madrasah dilegalisir (tertandan Yayasan/Kepala)
3. Foto copy Ijin Operasional yang masih berlaku;
4. Foto copy SK Kemenkumham + copy Akta Pendirian Yayasan.
5. Mengisi formulir pembuatan rekening (disediakan pihak bank BNI)
Mohon untuk dipahami bersama dan segera ditindaklanjuti mengingat kita dikejar "deadline mohon" kerjasamanya yang solid.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
ttd_admin-jail_91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Selasa, Februari 28, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
JUKNIS BOS MADRASAH TAHUN 2017 --- REVISI
Kepada :
Yth. 1. Kepala Madrasah
2. Bendahara Madrasah Pengelola BOS
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga kita selalu sehat, selalu dalam lindungan Allah SWT, mendapat rizki yang barokah dari Allah SWT. Aamiin.. Sehingga kita bisa menunaikan tanggung jawab sebagai abdi madrasah dengan sebaik-baiknya dan juga amanah.. Aamiin.
Dengan ini kami postingkan terkait juknis bos madrasah versi "revisi" untuk kita pahami semua dalam pengelolaan anggaran bos pada madrasah kita. sehingga tercapai pelaporan yang akurat, tepat guna dan akuntabel.
lampiran download :
Semoga bermanfaat, semoga madrasah lebih baik--- lebih baik madrasah..
Salam Madrasah !!!!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Jumat, Februari 24, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
POS UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2016-2017
Kepada :
Yth. Kepala MA Se- Sub Rayon 52 MAN Pajarakan
Dengan hormat,
Dengan ini kami postingkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 untuk di telaah demi dengan harapan agar pelaksaan Ujian Nasional Tahun 2017 berjalan dengan tertib dan lancar. Aamiin..
Download Lampiran :
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Selasa, Januari 24, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
PERMINTAAN BERKAS TPP KIRIM 21 JANUARI 2017, SOFT COPY REKAP AUDIT TPP KIRIM 20 JANUARI 2017
Kepada :
Yth. Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat,
Disampaikan kepada Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan untuk Permintaan Audit maka kami memohon berkas bagi penerima Sertifikasi mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2015, yaitu :
1. Foto copy warna atau print warna sertifikat pendidik;
2. Foto copy SK dan lampiran SK NRG Dirjen (Lampiran SK diberi tanda stabillo untuk nama yang bersangkutan);
3. SK Pertama yang dilegalisir oleh Yayasan
Urutan berkas dan soft copy rekap audit :
1. Semua berkas masing-masing rangkap 2 (dua) dimasukkan dalam 2 ORDNER BERBEDA (sertifikat pendidik, sk dirjen NRG dan SK Pertama Legalisir Yayasan)
2. Pengumpulan soft copy dan paling akhir hari Jum'at 20 Januari 2017 jam 09.00 WIB ke email : kkmmanpajarakan@gmail.com
3. Pengumpulan hard copy berkas paling akhir hari Sabtu, 21 Januari 2017 jam 09.00 WIB.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih..
Lampiran Download :
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, Januari 18, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
FORMAT VERVAL ANGGARAN TPG MADRASAH TAHUN 2017
Kepada:
Yth. Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-282/Kw.13.2/2/KU.00/01/2017 tanggal 16 Januari 2017 Perihal Verifikasi dan Validasi Anggaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2017.
Data Verifikasi dan Validasi Anggaran TPG Madrasah Tahun 2017 menggunakan format terlampir.
Data dikirim via email ke : kkmmanpajarakan@gmail.com paling lambat hari Rabu tanggal 18 Januari 2017.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Senin, Januari 16, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2017
Edaran Mendikbud Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional 2016-2017 bisa anda unduh link di bawah ini :
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Jumat, Januari 13, 2017
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
MATERI PENYUSUNAN PELAPORAN BOS SLTA/BKSM 2016
Dengan ini kami postingkan materi penyusunan pelaporan BOS SLTA / BKSM 2016 sebagaimana berikut :
Catatan :
1). Laporan BKSM yang dikirim ke KKM MAN Pajarakan sebanyak rangkap 2 berkas (copy), yang asli diarsip lembaga;
2). Lembaga dimohon membuat rekapan data siswa penerima BKSM Tahap I ( Januari-Juni) dan Tahap II (Juli-Desember) Tahun Anggaran 2016 dalam bentuk Ms. Excel (form. sebagaimana terlampir pada unduhan;
3). Sasaran penggunaan dana BKSM harap disamakan dengan sasaran penggunaan pada saat pengajuan Proposal BKSM TA. 2016;
4). Jumlah siswa yang dimasukkan untuk pelaporan BKSM tahap I dan tahap II disesuaikan dengan akumulasi (kuota) yang diterima;
5). Berkas dikirim ke KKM MAN Pajarakan paling lambat 10 hari setelah dana dicairkan dari Bank Jatim.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terimakasih.
admin_jail-91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Minggu, Desember 11, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Rekap Perubahan Perpanjangan Ijin Operasional
Diinformasikan kepada Madrasah Aliyah (MA) di Lingkungan KKM MAN Pajarakan terkait dengan telah terbitnya piagam perpanjangan ijin operasional bagi lembaga yang ada kesalahan di harap lembaga madrasah mengisi format sebagaimana berikut :
Catatan :
1. Data diisi dengan nomenklator dokumen formal (resmi) sesuai tertera pada ijop sebelumnya (dari Kementerian Agama), SK Kemenkumham dan juga Akta Pendirian dari Notaris;
2. Jika tidak mengirimkan perubahan data ijop, maka ijin operasional yg
sudah diterbitkan dari Kementerian Agama dan diterima oleh Madrasah
bersangkutan, kami anggap sudah benar dan tidak ada perubahan yang perlu
diusulkan.
Soft copy / file dikirim paling lambat besok hari Selasa 06 Desember 2016 via email ke : kkmmanpajarakan@gmail.com
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Senin, Desember 05, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Jadwal UAS Ganjil Tahun Pelajaran 2016 / 2017
Dengan hormat, kami postingkan jadwal ujian akhir semester ganjil tahun pelajaran 2016 / 2017, yang bisa didownload link di bawah ini :
jadwal-uas-ganjil-2016-2017.xls
Semoga bermanfaat..
admin_jail-91
jadwal-uas-ganjil-2016-2017.xls
Semoga bermanfaat..
admin_jail-91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, November 09, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Domlak Aksioma Jatim Tingkat MI-MTS-MA 2017
Dengan ini kami postingkan pedoman pelaksanaan "Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) Jawa Timur Tingkat MI-MTS-MA Tahun 2017 :
domlak-aksioma-mi-mts-ma.2017.pdf
Semoga bermanfaat..
domlak-aksioma-mi-mts-ma.2017.pdf
Semoga bermanfaat..
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, November 02, 2016
1 comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Daftar Pembuat Soal UAS Ganjil 2016-2017
Berdasarkan keputusan hasil rapat KKM MAN Pajarakan pada tanggal 27 Oktober 2016, bertempat di kediaman Bpk. Syarkawi, SH.I (MA. Al-Khoiriyah) Kerpangan, Leces, Probolinggo disepakati sebagaimana berikut :
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih..
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, November 02, 2016
1 comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
SK DIRJEN PENDIS NOMOR 3932 TH 2016 MADRASAH K13 TP 2016-2017
Pelaksana K-13 Madrasah yang ditetapkan dalam SK Dirjen 3932 Tahun 2016 Tahun Pelajaran 2016-2017 :
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, November 02, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Hasil Rapat 1 November 2016 KKM MAN Pajarakan Tentang AKSIOMA
Dengan hormat, kami sampaikan hasil rapat KKM MAN Pajarakan pada tanggal 01 November 2016 di MAN Pajarakan terkait Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) tingkat KKM MAN Pajarakan yang hasilnya sebagaimana berikut :
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, November 02, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
APLIKASI DESKTOP OFF LINE EMIS SEMESTER GANJIL TP 2016-2017
Aplikasi Desktop Offline EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016-2017 bisa unduh link di bawah ini :
Atau saudara bisa login ke verval sp masing-masing lembaga : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/index.php
Lalu klik menu rupa-rupa sebelah kiri layar/monitor Laptop / PC anda, lalu klik Unduh Aplikasi..
Semoga EMIS sukses 100%.
Amiin..
Langkah-langkah unduh Aplikasi di Verval SP :
Langkah I (Pertama)
Langkah II (Kedua)
Langkah III (Ketiga)
Langkah IV (Empat)
Langkah-langkah unduh Aplikasi di Verval SP :
Langkah I (Pertama)
Langkah II (Kedua)
Langkah III (Ketiga)
Langkah IV (Empat)
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, Oktober 19, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
SYARAT DAN KETENTUAN PERMOHONAN DISPENSASI BAGI PENERIMA TPG TIDAK LAYAK MENURUT SIMPATIKA ONLINE
Kepada :
Yth. 1. Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
2. Guru Calon Penerima TPG Tidak Layak Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat,
Menindaklanjuti postingan Seksi Mapenda Kabupaten Probolinggo, kami postingkan syarat ketentuan Permohonan Dispensasi Bagi Penerima TPG Yang Tidak Layak menurut Simpatika Online, syarat sebagai berikut :
Sebagai Berkas Syarat Permohonan Dispensasi Di Simpatika untuk Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Analisa Kelayakan Di Simpatika Tidak Layak Menerima Tunjangan.
1. Check List
2. Surat Permohonan Dispensasi Simpatika dari Kepala RA/Madrasah kepada Kepala Kenkemenag (format terlampir)
3. Pakta Integritas (format terlampir)
4. Surat Pernyataan (format terlampir)
5. Print Out S25 dari Simpatika Online
6. Print Out Hasil Print Screen Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan Sampai Dengan Status Validasi Status Persyaratan dari Simpatika Online
Berkas dijilid per lembaga rangkap 2 (dua) dengan ketentuan sampul "Warna Merah" untuk Madrasah Aliyah (MA)
Paling lambat berkas dan dan soft copy rekapitulasi calon guru penerima belum layak dikirim ke KKM MAN Pajarakan paling lambat hari Senin, tanggal 17 Oktober 2016.
Untuk rekapitulasi per lembaga bagi Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Belum Layak Menurut Simpatika harus sesuai dengan rekap yang sudah dikirim ke KKM MAN Pajarakan kemarin, nama-nama sebagaimana terlampir :
=REKAP TPG JULI-SEPTEMBER 2016 [KIRIM 10 OKT 2016].xls
Form download :
contoh-format-dispensasi.xls
Sebagai Berkas Syarat Permohonan Dispensasi Di Simpatika untuk Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Analisa Kelayakan Di Simpatika Tidak Layak Menerima Tunjangan.
1. Check List
2. Surat Permohonan Dispensasi Simpatika dari Kepala RA/Madrasah kepada Kepala Kenkemenag (format terlampir)
3. Pakta Integritas (format terlampir)
4. Surat Pernyataan (format terlampir)
5. Print Out S25 dari Simpatika Online
6. Print Out Hasil Print Screen Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan Sampai Dengan Status Validasi Status Persyaratan dari Simpatika Online
Berkas dijilid per lembaga rangkap 2 (dua) dengan ketentuan sampul "Warna Merah" untuk Madrasah Aliyah (MA)
Paling lambat berkas dan dan soft copy rekapitulasi calon guru penerima belum layak dikirim ke KKM MAN Pajarakan paling lambat hari Senin, tanggal 17 Oktober 2016.
Untuk rekapitulasi per lembaga bagi Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Belum Layak Menurut Simpatika harus sesuai dengan rekap yang sudah dikirim ke KKM MAN Pajarakan kemarin, nama-nama sebagaimana terlampir :
=REKAP TPG JULI-SEPTEMBER 2016 [KIRIM 10 OKT 2016].xls
Form download :
contoh-format-dispensasi.xls
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Kamis, Oktober 13, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
APLIKASI PELAPORAN BOS MADRASAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA 2016
Kepada :
Yth. 1. Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
2. Tim Manajemen BOS MA Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat kami sampaikan terkait Aplikasi Pelaporan BOS Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur khususnya di Lingkungan KKM MAN Pajarakan, yang mana Aplikasi BOS tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Auditor BPK dan Tim Auditor Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI dengan tujuan untuk mempermudah madrasah dalam pelaporan pengelolaan / manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang akuntabilitas, efektif dan tepat waktu.
Terkait Sosialisasi Pelaporan BOS MA di lingkungan KKM MAN Pajarakan menunggu info lebih lanjut via SMS / Whatshapp.
Implementasi/penerapan daripada Aplikasi BOS MA dimaksud dilaksanakan pada Periode Juli s.d September 2016 sampai dengan seterusnya (selama belum ada perubahan update Aplikasi terbaru/ instruksi dari Kemenag).
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
admin_jail-91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, Oktober 05, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
SYARAT DAN KETENTUAN PEMBERKASAN PENCAIRAN TPG PERIODE JULI S/D SEPTEMBER 2016
Kepada :
Yth. 1. Kepala MA Se-KKM MAN Pajarakan
2. Guru Penerima TPG Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat kami sampaikan syarat dan ketentuan Pemberkasan pencairan TPG Periode Juli s.d September 2016, dengan ketentuan :
1. Check list
2. Surat Permohonan Pembayaran dari Kepala Madrasah kepada Kepala Kankemenag (format terlampir)
3. Pakta Integritas (format terlampir)
4. Surat Pernyataan (format terlampir)
5. Print Out Kartu GTK dari Simpatika online
6. Print Out S25 dari Simpatika online
7. Print Out Hasil Print Screen Perhitungan kelayakan Penerima Tunjangan sampai dengan Validasi Status Persyaratan dari Simpatika online
Berkas dijilid rapi per Lembaga menurut urutan rekapan Guru calon Penerima TPG madrasah dengan sampul mika warna merah.
Berkas dan soft copy rekapan Calon Guru Penerima TPG madrasah paling lambat tanggal 8 Oktober 2016 ke KKM MAN Pajarakan, jika melebihi batas waktu kami anggap tidak mengajukan.
NB : Mohon nomor rekening yg dicantumkan di rekapan TPG adalah nomor rekening yang sudah cair periode bulan Januari sampai dengan Juni 2016.
Form. Unduh Pemberkasan Calon Penerima TPG Juli s.d September 2016 :
contoh-format-tpp [kirim 8-okt-2016].xls
instrumen-tpp-di-blog [kirim 8-okt-2016].xls
pakta-integritas-tpp [kirim 8-okt-2016].doc
surat-permohonan-dan-surat-pernyataan [kirim 8-okt-2016].doc instrumen-tpp-di-blog [kirim 8-okt-2016].xls
pakta-integritas-tpp [kirim 8-okt-2016].doc
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Selasa, Oktober 04, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Surat Pernyataan Pelaksana K-13 Yang Belum Masuk SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016
Kepada,
Yth. Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan ini kami postingkan contoh format surat pernyataan kesanggupan lembaga pelaksana Kurikulum 2013 yang belum masuk SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016.
Berkas Surat Pernyataan Pelaksana K-13 dibuat rangkap 3 (tiga) : yang satu asli bermaterai Rp. 6000, dan yang dua berkas cukup tanda tangan kepala madrasah dan stempel basah dihimpun dalam map kertas warna kuning.
Dikirim paling lambat besok hari Sabtu, tanggal 4 Oktober 2016 di KKM MAN Pajarakan.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
NB: Dimohon tidak merubah format surat pernyataan Pelaksana K-13 dimaksud.
admin-jail_91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Jumat, September 30, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Materi Sosialisasi BKSM 2016 Hotel Tampiarto Probolinggo, 19 September 2016
Kepada Yth:
Kepala Madrasah Aliyah Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat,
Dengan ini kami postingkan Materi Sosialisasi BKSM Tahun Anggaran 2016 di Hotel Tampiarto Probolinggo, 19 September 2016 yang bisa saudara unduh link di bawah ini :
Catatan :
Mohon untuk data instrumen pendataan siswa BKSM 2016 disesuaikan / sinkronisasi dengan Data EMIS Tahun Pelajaran 2016/2017 sekarang dan diisi oleh lembaga calon penerima BKSM 2016, dikirim soft copy via email : kkmmanpajarakan@gmail.com paling lambat besok dan berkas juga rangkap 2 dan dibubuhi stempel lembaga (asli semua) dibawa saat rapat Sosialisasi (menunggu info lebih lanjut via Whatshapp atau Sms) karena kami masih menunggu restu dari Ketua KKM MAN Pajarakan untuk pelaksanaan rapat "Sosialisasi BKSM 2016 Di Lingkungan Madrasah Aliyah Se- KKM MAN Pajarakan ".
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Admin_jail_91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Senin, September 19, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Permintaan Jumlah Siswa Sesuai EMIS Tahun Pelajaran 2016-2017
Dengan hormat,
Kami postingkan permintaan jumlah siswa madrasah aliyah sesuai EMIS Tahun Pelajaran 2016-2017 yang bisa saudara unduh link dibawah ini :
Data dikirim via email ke : kkmmanpajarakan@gmail.com paling lambat hari Sabtu, 17 September 2016, data sudah kami terima.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
admin_jail-91
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Jumat, September 16, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
PENDATAAN SISWA PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KEMENAG SESUAI SIWA YANG TERTERA DI EMIS
Kepada Yth.
Kepala MA Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat, kami sampaikan siswa yang direkap adalah siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemenag yang masih aktif sampai sekarang dan tercantum dalam EMIS Tahun Pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017 :
Yang Tidak Boleh direkap :
1). Siswa yang mempunyai KIP Kemenag tetapi dia sudah Drop Out (Keluar), Pindah, Meninggal Dlsb yang menyebabkan siswa itu sudah tidak sekolah di madrasah;
2). Siswa yang mempunyai KIP dari Desa Bukan dari Kemenag;
3). Siswa yang mempunyai KIP Kemenag tetapi dia sudah lulus atau naik tingkat, jadi pendataannya dari madrasah di atasnya;
4). Data yang tidak sesuai dengan KIP tidak boleh dimasukkan pendataan.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pengumpulan soft copy atau rekap dikumpulkan ke KKM MAN Pajarakan paling lambat hari Sabtu, tanggal 17 September 2016.
Form Download :
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Rabu, September 14, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) BAGI CALON SISWA USULAN YANG MEMPUNYAI KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) PERIODE JULI S/D DESEMBER 2016
Kepada :
Yth. Kepala Madrasah Aliyah (MA) Se- KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat kami postingkan syarat dan ketentuan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Juli s.d Desember 2016 bagi calon siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), syarat dan ketentuan sebagaimana berikut :
Syarat dan Ketentuan yang harus dilampirkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) TA. 2016 :
Ketentuan Siswa Calon Penerima Program Indonesia Pintar adalah :
1) Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2) Siswa yang diutamakan memiliki Kartu BSM (Bantuan Siswa Miskin) atau orang tuanya yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terdaftar sebagai Penerima BSM Tahun 2015;
3) Siswa yang orang tuanya memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang belum terdaftar sebagai Penerima BSM Tahun 2015;
4) Keluarga/Orang Tua siswa diutamakan yang mempunyai atau Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Perlindungan Harapan (PKH), Pengurusan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) tisak boleh diurus secara KOLEKTIF oleh Madrasah tetapi harus diurus sendiri oleh Calon Penerima Bantuan Siswa Miskin;
5) Siswa yang berasal dari Panti Sosial / Panti Asuhan / Yang dikelola oleh Kementerian Sosial;
6) Siswa Yatim dan/ atau Piatu;
7) Siswa Korban Musibah Bencana Alam;
8) Siswa terancam Putus Sekolah karena kesulitan biaya, atau;
9) Pertimbangan lain (misalnya kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan dan siswa berasal dari rumah tangga miskin dan memiliki lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara yang berusia di bawah 18 tahun;
10) Kepala Madrasah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Penerima Bantuan Siswa Miskin/ Orang tua Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM);
11) Madrasah wajib membuat laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) disertai dengan mencantumkan kendala dan permasalahan.
Susunan Berkas Bantuan PIP Juli-Desember 2016 :
1. Instrumen Verifikasi Berkas;
2. Form Rekap KKM Usulan Siswa Penerima PIP;
3. Pakta Integritas;
4. Form PIP-01;
5. Form PIP-02;
6. Form PIP-02B;
7. Form PIP-05;
8. Form PIP-05B;
9. Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP);
10. Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) dari Kepala Desa Asli sebagai Pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
11. Foto copy rekening calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP);
12. Bagi siswa yang mempunyai Kartu KIP/BSM atau Orang Tua siswa mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) apabila ada kesalahan identitas wajib melampirkan Kartu Susunan Keluarga (KSK/KK);
13. Berkas dibuat perlembaga rangkap 3 dan dijilid /dibendel warna hijau ;
14. Soft copy dan hard copy dikumpulkan ke KKM beserta format verifikasi terlampir ;
15. Pengetikan harus sesuai dengan yang tertera di buku rekening serta soft copy disimpan di flashdisk, kami tidak menerima via email karena berkas dan file soft copy akan kami kroscek kembali, paling lambat tanggal 23 Agustus 2016;
16. Hard copy dikumpulkan ke KKM paling lambat 23 Agustus 2016;
17. Kouta PIP tahun Anggaran 2016 diverifikasi dengan mengurangi atau menggantikan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk BSM apabila Pagu atau DIPA masih mencukupi;
18. Surat Keputusan Penetapan Usulan Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala Madrasah;
19. Usulan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang bpernah cair di tahun 2015 atau masih retur jangan diusulkan lagi, lebih baik digantikan siswa yang mempunyai KIP miskin lainnya untuk mempermudah proses pencairan ke KPPN Bondowoso.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih..
Untuk siswa MA : Rp. 500.000,- /siswa/semester, atau Rp. 1.000.000,- /siswa/tahun
Format Instrumen Verifikasi Berkas, Form PIP-01, PIP-02, PIP-02A, PIP-05, PIP-05A, dan PIP-05B serta Form Daftar Rekapitulasi Verifikasi dan Vaidasi Berkas bisa didownload link di bawah ini :
Form PIP.xls
Form PIP-07.doc
Form PIP-12.doc
Form Rekap KKM - Nama KKM.xls
Instrumen Verifikasi Berkas.doc
Pakta Integritas BSM Lembaga.doc
Rekapitulasi Validasi Berkas.xls
Syarat dan Ketentuan Yang Harus Dilampirkan.doc
Catatan Penting !!!
Bagi lembaga / Madrasah yang tidak menyerahkan soft copy dan hard copy dengan batas waktu paling lambat tanggal 23 Agustus 2016, maka KKM menganggap lembaga / Madrasah tersebut tidak mengusulkan siswa calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
14. Soft copy dan hard copy dikumpulkan ke KKM beserta format verifikasi terlampir ;
15. Pengetikan harus sesuai dengan yang tertera di buku rekening serta soft copy disimpan di flashdisk, kami tidak menerima via email karena berkas dan file soft copy akan kami kroscek kembali, paling lambat tanggal 23 Agustus 2016;
16. Hard copy dikumpulkan ke KKM paling lambat 23 Agustus 2016;
17. Kouta PIP tahun Anggaran 2016 diverifikasi dengan mengurangi atau menggantikan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk BSM apabila Pagu atau DIPA masih mencukupi;
18. Surat Keputusan Penetapan Usulan Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala Madrasah;
19. Usulan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang bpernah cair di tahun 2015 atau masih retur jangan diusulkan lagi, lebih baik digantikan siswa yang mempunyai KIP miskin lainnya untuk mempermudah proses pencairan ke KPPN Bondowoso.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih..
Untuk siswa MA : Rp. 500.000,- /siswa/semester, atau Rp. 1.000.000,- /siswa/tahun
Format Instrumen Verifikasi Berkas, Form PIP-01, PIP-02, PIP-02A, PIP-05, PIP-05A, dan PIP-05B serta Form Daftar Rekapitulasi Verifikasi dan Vaidasi Berkas bisa didownload link di bawah ini :
Form PIP.xls
Form PIP-07.doc
Form PIP-12.doc
Form Rekap KKM - Nama KKM.xls
Instrumen Verifikasi Berkas.doc
Pakta Integritas BSM Lembaga.doc
Rekapitulasi Validasi Berkas.xls
Syarat dan Ketentuan Yang Harus Dilampirkan.doc
Catatan Penting !!!
Bagi lembaga / Madrasah yang tidak menyerahkan soft copy dan hard copy dengan batas waktu paling lambat tanggal 23 Agustus 2016, maka KKM menganggap lembaga / Madrasah tersebut tidak mengusulkan siswa calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Selasa, Agustus 16, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Cara Melakukan Verval EMIS SP (Satuan Pendidikan) EMIS Lengkap Dan Jadwal Verval SP 2016
Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan EMIS. Verval SP ini wajib diikuti oleh RA dan Madrasah di seluruh Indonesia..
Lebih lengkap klik link di bawah ini :
Selamat bekerja..
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Senin, Agustus 01, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
SYARAT DAN KETENTUAN CALON PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (TF-GBPNS) BAGI GURU PENERIMA TPP
Kepada :
Yth. 1. Kepala MA Se KKM MAN Pajarakan
2. Guru MA Se KKM MAN Pajarakan
Dengan hormat, kami sampaikan syarat dan ketentuan Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) yang menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), adapun syarat ketentuan sebagaimana berikut :
Kepala Madrasah mengkroscek, menghimpun dan mengusulkan guru tetap yayasan (GTY Penerima TPP) dengan syarat dan ketentuan :
1. Instrumen Verifikasi / Ceklist Verifikasi
2. Surat Permohonan Usulan Calon Penerima STF-GBPNS Penerima TPP
3. Ajuan Kolektif Dari Simpatika (S25A)
4. SKMT dari Simpatika (S29A)
5. SKBK dari Simpatika (S29E)
6. Kartu GTK dari Simpatika
7. Surat Keterangan Aktif Mengajar (SKAM) dari Madrasah --- disesuaikan jumlah jam dengan Simpatika
8. Surat Pernyataan Kinerja bermaterai Rp. 6.000,-
9. Foto copy Ijazah S-1 dilegalisir
10. Pakta Integritas (Setiap Madrasah hanya membuat satu dan lampiran)
11. Foto copy rekening BNI (Haruas jelas nama & nomor rekening)
12. Berkas dibuat per lembaga rangkap 2 dan dijilid / dibendel bufallo warna HIJAU
13. Pengetikan Usulan dan Rekapitulasi harus sesuai dengan yang tertera di Rekening BNI serta soft copy (rekapitulasi) dan hard copy (Berkas) dikumpulkan paling lambat 26 Juli 2016 di KKM MAN Pajarakan
14. Berkas yang harus dikumpulkan ke KKM MAN Pajarakan yang sudah tertera di ceklist dan susuna berkas
15. Susunan berkas sesuai dengan urutan instrumen yang tertera pada lembar ceklist
16. Melampirkan SK Awal dan Terakhir sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dan dilegalisir
17. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Atau Nomor Pendidik Keagamaan (NPK)
Setiap Madrasah selain rekapitulasi dan berkas juga harus mengumpulkan scan yang dibuat di folder masing-masing Madrasah dan didalamnya folder nama-nama guru penerima TF bagi guru TPP.
Yang harus discan adalah :
1. Ijazah S-1 (harus yang asli di scan) --- dalam bentuk pdf
2. S25A --- dalam bentuk pdf
3. Kartu GTK --- dalam bentuk pdf
Lampiran Download :
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Pengumpulan berkas, scan dan rekap jangan sampai terlambat dari syarat yang sudah ditentukan. Terima kasih.
Posted by
Tata Usaha MAN Pajarakan
at
Senin, Juli 25, 2016
0
comments
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook





